Breaking News

Dinas PPPA Kabupaten Balangan Deklarasi SRA MTsN 1 Balangan

 

Paringin (MTsN 1 Balangan) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Balangan deklarasikan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Balangan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin, (08/08/22) usai pelaksanaan upacara bendera di MTsN 1 Balangan.

Kepala Dinas Sosial, P3A, PMD Kab. Balangan, Drs. Urai Nur Iskandar, MM dalam kesempatannya memberikan apresiasi yang luar biasa atas komitmen madrasah ini dalam upaya mewujudkan sekolah yang ramah anak.

Hal ini sambungnya untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). “Patut kita syukuri bersama, Pemkab Balangan baru saja mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) level  Madya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Urai menjelaskan ada 6 indikator yang harus dipenuhi sebagai SRA, diantaranya deklarasi pernyataan kesiapan, adanya tenaga terlatih SRA dan proses pembelajaran yang ramah anak. “Indikator selanjutnya adanya sarana prasarana ramah anak, partisipasi anak serta partisipasi orang tua, organisasi dan stake holders terkait”, paparnya.

Sementara, Kepala MTsN 1 Balangan H. Adul, S.Ag MM mengungkapkan pihaknya turut bangga dengan telah dideklarasikannya MTsN 1 Balangan sebagai SRA. Pasalnya program SRA ini sebutnya sebagai bentuk pelayanan pada anak dalam rangka memberdayakan potensinya.

“Kita yakin program SRA ini akan memberikan dampak positif terhadap iklim pendidikan di MTsN 1 Balangan. Sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa yang lebih baik lagi ke depannya”, pungkasnya.

Pada deklarasi tersebut turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program SRA antara MTsN 1 Balangan dengan Dinas Sosial, P3A, PMD Kabupaten Balangan oleh masing-masing pimpinan.

(Ref/Ft : Sanwari)


Artikel ini juga dimuat di Website Kanwil Kemenag Kalsel :
https://kalsel.kemenag.go.id/cetak/565787/Dinas-PPPA-Kabupaten-Balangan-






Tidak ada komentar